Pekan PBB di Kelurahan Grendeng Mempermudah Masyarakat

Pekan PBB di Kelurahan Grendeng Mempermudah Masyarakat

Grendeng. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan pajak daerah yang merupakan salah satu sumber pendapatan atau penerimaan daerah. Bertempat di RW 6 yang meliputi 4 RT Kelurahan Grendeng, hari Rabu tanggal 3 Agustus 2022 Sekcam Purwokerto Utara Ibu Dr. Ani Widosari, S.Pd., M.Pd mengunjungi kegiatan Pekan PBB putaran ketiga. Pekan PBB di Kelurahan Grendeng Kecamatan Purwokerto Utara dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai dengan 4 Agustus 2022 mulai pukul 08.00 s.d. 13.00.

“Pekan PBB ini dilaksanakan di masing-masing RW untuk mempermudah dan mempercepat warga dalam pembayaran PBB”, kata Ani Widosari. Dalam keterangannya Ani menyampaikan bahwa kemudahan warga dalam membayar PBB di masing-masing RW merupakan salah satu strategi untuk mendongkrak perolehan pajak di tingkat kelurahan. “Hal ini juga untuk meningkatkan PBB di Kelurahan Grendeng dibandingkan tahun lalu”, tambahnya.

 

“Kami membuat 2 tim untuk mensukseskan pekan PBB” kata Muhammad, SH selaku lurah Grendeng. Lurah Grendeng menegaskan bahwa dua tim ini bekerja melayani masyarakat sesuai dengan jadwal di masing-masing RW.

 

Pekan PBB ini jika dilaksanakan secara maksimal, maka dampaknya untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat akan lebih terasa. (Riyanto)

 

Related Posts

Komentar