Perkuat Kamtibmas melalui Koordinasi dan Komunikasi

Perkuat Kamtibmas melalui Koordinasi dan Komunikasi

Grendeng-Keamanan dan ketertiban adalah suatu kondisi yang bebas dari segala macam bentuk gangguan sehingga semua kegiatan dapat berfungsi sesuai ketentuan yang ada. Hal ini sesuai dengan Pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 bahwa Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainnya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum, serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat. Bertempat di Balai Kelurahan Grendeng hari Selasa tanggal 9 Agustus 2022 telah diadakan silaturahmi Kamtibmas sekaligus perkenalan Kapolsek baru Kompol Sudigdo Mamboro, SH.

 

“Kamtibmas adalah bidang yang melayani keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Sudigdo. Sudigdo menerangkan tugas pokok kepolisian Republik Indonesia adalah memelihara Kamtibmas, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.

 

“Kompol Sudigdo Mamboro, SH, sebagai pejabat baru Kapolsek Purwokerto Utara akan selalu bersinergi bersama Kamtibmas”, kata Aipda Didit Mulyo Utomo. Agar kegiatan dapat berjalan lancar, tidak ada kendala, perlu koordinasi dan komunikasi dari semua pihak. (Riyanto)

Related Posts

Komentar